Hingga baru-baru ini, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh sel-sel ibu. Atau setidaknya, dipercaya bahwa jenis kelamin ini ditentukan secara bersama oleh sel-sel lelaki dan perempuan.
Namun kita diberitahu informasi yang berbeda dalam Al Qur'an, yang menyatakan bahwa jenis kelamin laki-laki atau perempuan diciptakan "dari air mani apabila dipancarkan".
"Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan." (Al Qur'an, 53:45-46)
Kromosom
Y membawa sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X berisi
sifat-sifat kewanitaan. Di dalam sel telur ibu hanya dijumpai kromosom
X, yang menentukan sifat-sifat kewanitaan. Di dalam air mani ayah,
terdapat sperma-sperma yang berisi kromosom X atau kromosom Y saja.
Jadi, jenis kelamin bayi bergantung pada jenis kromosom kelamin pada
sperma yang membuahi sel telur, apakah X atau Y.
Dengan kata lain, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut, penentu jenis kelamin bayi adalah air mani, yang berasal dari ayah. Pengetahuan tentang hal ini, yang tak mungkin dapat diketahui di masa Al Qur'an diturunkan, adalah bukti akan kenyataan bahwa Al Qur'an adalah kalam Allah.
Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berkembang seperti genetika dan
biologi molekuler telah membenarkan secara ilmiah ketepatan informasi
yang diberikan Al Qur'an ini. Kini diketahui bahwa jenis kelamin
ditentukan oleh sel-sel sperma dari tubuh pria, dan bahwa wanita tidak
berperan dalam proses penentuan jenis kelamin ini.
Kromosom adalah unsur utama dalam penentuan jenis kelamin. Dua dari
46 kromosom yang menentukan bentuk seorang manusia diketahui sebagai
kromosom kelamin. Dua kromosom ini disebut "XY" pada pria, dan "XX" pada
wanita.
Penamaan ini didasarkan pada bentuk kromosom tersebut yang
menyerupai bentuk huruf-huruf ini. Kromosom Y membawa gen-gen yang
mengkode sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X membawa gen-gen
yang mengkode sifat-sifat kewanitaan.
Pembentukan seorang manusia baru berawal dari penggabungan silang
salah satu dari kromosom ini, yang pada pria dan wanita ada dalam
keadaan berpasangan. Pada wanita, kedua bagian sel kelamin, yang
membelah menjadi dua selama peristiwa ovulasi, membawa kromosom X.
Sebaliknya, sel kelamin seorang pria menghasilkan dua sel sperma
yang berbeda, satu berisi kromosom X, dan yang lainnya berisi kromosom
Y. Jika satu sel telur berkromosom X dari wanita ini bergabung dengan
sperma yang membawa kromosom Y, maka bayi yang akan lahir berjenis
kelamin pria.
Dengan kata lain, jenis kelamin bayi ditentukan oleh jenis kromosom
mana dari pria yang bergabung dengan sel telur wanita. Tak satu pun
informasi ini dapat diketahui hingga ditemukannya ilmu genetika pada
abad ke-20. Bahkan di banyak masyarakat, diyakini bahwa jenis kelamin
bayi ditentukan oleh pihak wanita. Inilah mengapa kaum wanita
dipersalahkan ketika mereka melahirkan bayi perempuan.
Namun, 13 abad sebelum penemuan gen manusia, Al Qur'an telah
mengungkapkan informasi yang menghapuskan keyakinan takhayul ini, dan
menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin bayi, akan tetapi
air mani dari pria. (harunyahya/keajaibanalquran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar