Minggu, 14 Oktober 2012

4 Peraturan utama untuk mak comblang

4 Peraturan utama untuk mak comblang

Mak comblang hampir sama seperti biro jodoh. Mereka memperkenalkan satu orang ke yang lain agar akhirnya bisa berpasangan. Teman atau saudara biasanya paling sering menjadi mak comblang bagi seseorang.
Jika Anda juga berniat menjadi mak comblang, ada beberapa aturan yang sebaiknya Anda perhatikan saat menjodohkan dua orang. Apa saja? Simak selengkapnya seperti yang dilansir dari Yahoo Shine berikut ini.
Jangan membongkar rahasiaAnda mungkin tahu pasti apa kelebihan dan kekurangan orang yang akan Anda jodohkan. Tetapi jangan menyebarkan hal-hal yang dianggap sebagai rahasia. Percayalah, mereka akan mengatakannya sendiri suatu hari nanti jika sudah percaya bahwa orang yang Anda kenalkan adalah pasangan tepat baginya.
Jangan terlalu peduliJika perjodohan berjalan baik, Anda pasti ikut senang. Namun kalau tidak, jangan terlalu menyalahkan diri sendiri. Anda tidak perlu terlalu peduli dan merasa gagal karena tidak bisa menyatukan dua orang. Sebab itu semua pasti sudah menjadi keputusan terbaik mereka. Selain itu, Anda sebaiknya juga tetap berteman baik dengan mereka meskipun perjodohan tidak berjalan dengan baik.
Jangan mencampuri urusanPasangan yang Anda jodohkan bermasalah? Ingat hal ini baik-baik, jangan mencampuri urusan mereka terlalu dalam. Anda sebaiknya tetap menjadi pihak netral dan tidak mendukung salah satu pasangan. Meskipun hanya satu dari mereka adalah teman baik Anda.
Jangan menjawab pertanyaanSalah satu pihak yang Anda jodohkan selalu bertanya hal-hal detail tentang yang lain. Anda lebih baik tidak menjawabnya secara lugas dan memintanya langsung menanyakan hal itu kepada yang bersangkutan. Kalau Anda selalu melayani pertanyaan itu, bisa jadi salah satu pihak tersebut malah jatuh hati pada Anda.
Itulah beberapa peraturan utama untuk mak comblang. Apakah Anda juga pernah mengalami situasi yang sama? Jika iya, apa saja tips yang bisa melancarkan aksi perjodohan yang Anda lakukan?
[riz]

0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar